Dimana pun kita
berada selalu ada peraturan atau etika yang harus kita taati. Termasuk
di dalam dunia maya. Etika adalah suatu keharusan dari tiap-tiap manusia
untuk memahami suatu aspek atau aturan yang ada pada setiap
tempat.Untuk kesempatan kali ini akan membahas tentang etika dalam dunia
maya khusus para blogger. Dewan Pers mendesak komunitas penulis Blogger
untuk memiliki kode etik penulisan blog. Meski Blogger merupakan
jurnalisme warga, hal itu dilakukan agar ada standardisasi penulisan di
dalam blog.
“Blogger seharusnya juga punya kode etik. Memang saya akui ini akan sulit,” kata Agus dalam Annual Conference Online Media, Media Online: Antara Pembaca, Laba dan Etika di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (23/2/2012)
Dengan pembuatan
pedoman aturan tersebut atau kode etik jurnalisme warga, maka tidak akan
ada lagi seperti kasus Prita Mulyasari. Beberapa tahun lalu Prita
disomasi oleh Rumah Sakit Omni Internasional gara-gara menulis tentang
rumah sakit tersebut di surat pembaca. “Kasus-kasus seperti Prita ini juga masih grey area. Sehingga kita memandang perlu untuk melindungi masyarakat,” jelasnya.
Berikut ini adalah beberapa etika yang harus diperhatikan:
☑ Biasakan mencantumkan sumber tulisan yang diambil pada tulisan anda
Pada dasarnya hal
ini adalah suatu kesadaran moral sesorang untuk mencamtukan dasar dari
sumber penulisan yang dibuat, karena jika tidak mencantumkan sumber maka
sama saja disebut dengan plagiatisme. Suatu tulisan yang terdapat
sumber berasal maka menandakan bahwa tulisan yang dibuat dapat
dibuktikan kebenarannya dan akan meningkatkan kepercayaan para pembaca.
☑ Menggunakan Inisial beserta bukti otentik
Pada saat penulisan
suatu kasus yang belum pasti kebenarannya, sebaiknya nama orang yang
terkait dengan kasus tersebut diinisialkan. Dan saat menuliskan suatu
kasus dalam suatu internet jangan lupa menyertakan bukti-bukti yang
otentik seperti foto, link tulisan sumber atau berkas pendukung lainnya.
☑ Penentuan Kata Kunci (keyword) yang tepat sesuai tujuan tulisan
Sering kali orang
menetukan kata kunci dari penulisannya tidak sesuai dengan tujuan
penulisan itu dibuat, ini dilakukan biasanya hanya untuk meningkatkan
rating blog reader agar blog tersebut lebih populer. Hal ini akan
mengganggu atau bahkan membuang-buang waktun pembaca saja yang mungkin
sedang mencari bahan tulisan sesuai kata kunci yang dicari. Maka dari
itu buatlah kata kunci yang sesuai dengan tulisan yang anda buat.
☑ Tata cara menulis dengan baik, sopan dan sesuai dengan EYD.
Ini etika yang
sangat penting dalam penulisan di suatu media internet, tata cara bahasa
yang mengikuti EYD akan membuat tulisan kita akan dinilai baik dan
jelas. Kesopanan juga hal sangat penting dalam melakukan penulisan
jangan sampai tulisan yang kita buat akan mendatangkan masalah untuk
diri kita sendiri.
☑ Menulis secara faktual (Sesuai dengan fakta yang ada)
Jika ingin
menuliskan sesuatu dalam media internet pastikan bahwa kebenaranya sudah
dipastikan atau sesuatu yang sudah menjadi fakta bukan berupa suatu isu
yang penyebarannya dari mulut ke mulut.
☑ Tulisan berisi kondisi yang sebenarnya (apa adanya)
Dalam penulisan di
internet sudah seharusnya menulis sesuai dengan apa yang terjadi, tidak
boleh melebih-lebihkan suatu tulisan yang dapat merugikan bahkan
menyakiti sesorang. Penulis juga harus mengusahakan untuk tidak
berbohong agar kepercayaan para pembaca tidak menurun.
☑ Baca kebijakan Blog Provider secara saksama
Untuk mencegah
hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya sebelum membuat suatu tulisan
dalam blog terlebih dahulu membaca kebijakan privasi blog provider
secara seksama dan hati-hati. Karena kebijakan privasi tersebut berisi
peraturan yang harus ditaati oleh pengguna atau user.
Dan beberapa point penting yang tidak boleh terlupakan dan diperhatikan saat menulis di blog:
→ Tulisan yang mengandung SARA ayang bertujuan untuk menghasut kelompok tertentu
→ Konten-konten yang mengandung pornografi baik yang bergerak atau pun tidak.
→ Tulisan yang berisi kata-kata yang kasar dan tidak baik atau tulisan yang bersikap menteror seseorang
→ Vandalisme yang dialkukan sengaja dan tidak bertanggung jawab
→ Merubah dokumen asli tanpa seijin pemiliknya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar