Sabtu, 17 Juni 2017

PERATURAN DAN REGULASI ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI


Peraturan Dan Regulasi Etika Dan Profesionalisme TSI
Telah Lahir suatu hukum baru yang kita kenal dengan hukum cyber atau hukum telematika. Secara internasional hukum ini terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Cyber Law adalah sebuah istilah yang digunakan untuk merajuk pada hukum yang tumbuh dalam cyberspace.
Urgensi Pengaturan Cyberlaw di Indonesia :


1. Kepastian Hukum
2. Untuk mengantisipasi implikasi-implikasi yang timbul akibat pemanfaatan TI
3. Adanya variabel global, yaitu persaingan bebas dan pasar terbuka


Ruang Lingkup UU Hak Cipta
UU No. 19 tentang Hak Cipta Tahun 2002
LINGKUP HAK CIPTA
Bagian Pertama
Fungsi dan Sifat Hak Cipta

Pasal 2
(1) Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang undangan yang berlaku.
(2) Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut unt uk kepentingan yang bersifat komersial.
Pasal 3
(1) Hak Cipta dianggap sebagai benda bergerak.
(2) Hak Cipta dapat beralih atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena
a. Pewarisan;
b. Hibah;
c. Wasiat;
d. Perjanjian tertulis; atau
e. Sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.
Pasal 4
(1) Hak Cipta yang dimiliki oleh Pencipta, yang setelah Penciptanya meninggal dunia, menjadi milik ahli warisnya atau milik penerima wasiat, dan Hak Cipta tersebut tidak dapat disita, kecuali jika hak itu diperoleh secara melawan hukum.

(2) Hak Cipta yang tidak atau belum diumumkan yang setelah Penciptanya meninggal dunia, menjadi milik ahli warisnya atau milik penerima wasiat, dan Hak Cipta tersebut tidak dapat disita, kecuali jika hak itu diperoleh secara melawan hukum.
sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium cyberspace. Cyber law merupakan sebuah istilah yang berhubungan dengan masalah hukum terkait penggunaan aspek komunikatif, transaksional, dan distributif, dari teknologi serta perangkat informasi yang terhubung ke dalam sebuah jaringan.



SUMBER
https://www.academia.edu/7699089/Peraturan_dan_Regulasi_IT http://belajarcyber5.blogspot.co.id/2016/10/pengertian-cyber-law.html

Kamis, 04 Mei 2017

TUGAS KETIGA IT FORENSIK

IT Forensik

IT Forensik atau yang sering disebut dengan Digital Forensik merupakan penggunaan sekumpulan prosedur untuk melal=kukan pengujian secara menyeluruh dari suatu sistem komputer dengan menggunakan software dan tol untuk memelihara barang bukti dari tindakan kriminal. Dalam hal ini terutama dari ilmu IT Security yang membahas tentang keamanan digital berupa temuan bukti digital setelah suati peristiwa terjadi. IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh dari suatu sistem komputer. IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi, Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT. Contoh barang buktu dalam bentuk elektronik atau data seperti :
1. Hardisk    3. CD              5. Camera Digital          7. Komputer
2. MMC      4. Flashdisk     6. Simcard/Handphone


Tujuan IT Forensik

1. Membantu untuk memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan
2. Mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang realtif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal pada korbannya.

Manfaat IT Forensik

1. Organisasi atau perusahaan dapat selalu siap dan tanggap seandainya ada tuntutan hukum yang melanda dirinya, terutama dalam mempersiapkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan.
2. Meminimalisir dampak gangguan terhadap operasional perusahaan.
3. Membantu organisasi atau perusahaan dalam melakukan mitigasi resiko teknologi informasi yang dimilikinya.
4. Para kriminal atau pelaku kejahatan akan berpikir 2x sebelum menjalankan aksinya.


Elemen Kunci dari IT Forensik

1. Identifikasi dalam bukti digital
    Identifikasi dalam bukti digital merupakan tahapan paling awal, pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, diman bukti disimpan, dan bagaimana mempermudah proses penyelidikan

2. Penyimpanan Bukti Digital
    Bentuk, isi, makna dari bukti digital disimpan di dalam tempat yang steril. Untuk memastikan tidak ada perubahan-perubahan, karena sedikit perubahan dalam bukti digital, akan merubah juga hasil dari penyelidikan.

3. Analisa bukti digital
    Barang bukti telah disimpan dan diserahkan kepada pihak yang membutuhkan. Barang bukti diexplore kembail dengan beberapa poin yang berhubungan, yaitu
a. Siapa yang telah melakukan
b. Apa yang telah dilakukan
c. Hasil proses apa yang telah dihasilkan
d. Waktu melakukannya kapan

4. Persentasi bukti digital
   Kesimpulan akan didapatkan ketika tahap sebelumnya telah dilalui. Proses digital dimana bukti digital akan dipersidangkan, diuji ke otentifikasi dan dikorelasikan dengan kasus ang ada.

Tools atau Software yang dibutuhkan IT Forensik

- Forensik software tools for windows
- Image and Document Readers
- Data Recovery/Investigation
- Password Cracking
- Network Investigation
- PDA Investigation
- Lab Tools
- Assesments Utilities
- Scanning Tools
- Stress Testing Tools
- Intrusion Detection Tools
- Foundstone SASS Tools

Prosedur Forensik

Berikut merupakan prosedur forensik yang umum biasa digunakan :
1. Membuat copies dara kesuluruhan log data segala macam files yang dianggap perlu pada media terpisah
2. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan
3. Membuat suatu hashes masterlist
4. Membuat fingerprint dari copies secara otomatis
5. Membuat fingerpriend dari data secara otomatis


Sumber :
http://capungtempur.blogspot.co.id/2012/05/it-forensik.html
https://www.academia.edu/12017552/Apa_itu_kejahatan_IT_dan_IT_Forensik

Senin, 03 April 2017

Tugas Kedua Etika & Profesionalisme TSI

Modus-Modus Kejahatan Dalam Teknologi Informasi

Pada jaman modern ini dibidang Teknologi Informasi kita mendapatkan banyak hal yang positif. Hal positif selalu bertolak dengan hal negatif, maka dari itu tidak semua segi yang kita dapatkan dari kemajuan teknologi selalu berdampak positif bagi penggunanya, ada juga yang mendapatkan dampak negatifnya. Salah satu dampak negatifnya adalah adanya kejahatan atau modus-modus di dalam Teknologi Informasi. Berikut penulis akan membahas contoh modus kejahatan dalam teknologi informasi.

- Computer Crime
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

= Cyber Crime

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi (Teguh Wahyono, S.Kom, 2006)
CYBERCRIME ; JENIS AKTIFITAS
a. Unauthorized Acces 
Kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer sedara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya, contoh : Probing dan Port Scanning
b. Illegal Contents
Kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum, contoh :penyebarluasan pornografi, isu-isu / fitnah terhadap individu (biasanya public figure).
c. Penyebaran virus secara sengaja
Melakukan penyebaran virus yang merugikan seseorang atau institusi dengan sengaja
d. Data Forgery
Kejahatan yang dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet, biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
e. Cyber Espionage, Sabotage and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.
Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f. Cyberstalking
Kejahatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan melakukan teror melalui pengiriman e-mail secara berulang-ulang tanpa disertai identitas yang jelas.
g. Carding
Kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
h. Hacking dan Cracking
Hacker sebenarnya memiliki konotasi yang netral, namun bila kemampuan penguasaan sistem komputer yang tinggi dari seorang hacker ini disalah-gunakan untuk hal negatif, misalnya dengan melakukan perusakan di internet maka hacker ini disebut sebagai cracker. Aktifitas cracking di internet  meliputi pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, penyebaran virus, hingga pelumpuhan target sasaran ( menyebabkan hang, crash).
i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis.
Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain, biasanya merupakan nama domain saingan perusahaan.
j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan pembajakan terhadap hasil karya orang lain, biasanya  pembajakan perangkat lunak (Software Piracy).
k. Cyber Terorism
Kejahatan yang dilakukan untuk mengancam pemerintah atau warga negara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
CYBERCRIME ; JENIS KEGIATAN
a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan ini murni motifnya kriminal, ada kesengajaan melakukan kejahatan, misalnya carding yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam bertransaksi di internet.
b. Cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”
Perbuatan yang dilakukan dalam jenis ini masuk dalam “wilayah abu-abu”, karena sulit untuk menentukan apakah hal tersebut merupakan kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang tidak dimaksudkan untuk berbuat kejahatan, misalnya Probing atau portscanning yaitu tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin, namun data yang diperoleh berpotensi untuk dilakukannya kejahatan.
CYBERCRIME ; JENIS KEJAHATAN
a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person )
Jenis kejahatan ini sasaran serangannya adalah perorangan / individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujan penyerangan tersebut, contoh : Pornografi, Cyberstalking, Cyber-Tresspass.
b. Cybercrime menyerang Hak Milik (Against Property )
Kejahatan yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain, contoh : pengaksesan komputer secara tidak sah, pencurian informasi, carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking, data forgery.
c. Cybercrime Menyerang Pemerintah (Against Government )
Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah, contoh : cyber terorism, craking ke situs resmi pemerintah.
Karakteristik unik kejahatan bidang teknologi informasi
a. Ruang lingkup kejahatan biasanya bersifat global (melintasi batas negara) menyebabkan sulit untuk menentukan yuridiksi hukum negara mana yang berlaku terhadapnya.
b. Pelaku kejahatan ini tidak mudah diidentifikasi, namun memiliki ciri khusus yaitu pelakunya menguasai penggunaan internet / komputer.
c. Modus kejahatan hanya dapat dimengerti oleh orang yang mengerti dan menguasai bidang teknologi informasi
d. Jenis kerugian biasanya yang ditimbulkan lebih luas, termasuk kerugian dibidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.


SUMBER
https://www.it-jurnal.com/kejahatan-teknologi-informasi-cybercrime/
http://aksikini.blogspot.co.id/2016/09/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi.html

Kamis, 09 Maret 2017

Tugas Pertama Etika & Profesionalisme TSI

Etika & Profesionalisme TSI

Etika dan Profesionalisme TSI terdiri dari 3 kata, yaitu Etika, Profesionalisme dan Teknologi Sistem Informasi.
Berikut merupakan penjelasan dari ketiga kata gabungan tersebut.

1. Etika
    Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu "Ethos", yang artinya watak keasusilaan atau adat atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin.
Adapun istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
         1. Susila (Sansekerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (Sila)
         2. Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berilmu akhlak

2. Profesionalisme
    Menurut KBBI, profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.

3. TSI
    Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi).

Mengapa etika dan profesionalisme dibutuhkan?

Alasan mengapa seseorang harus memiliki etika dan profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Manusia yang memiliki etika baik juga akan mendapatkan perlakuan yang baik dari orang lain. Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.Etika memberi manusia orientasi bagaimana cara menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
Etikda dalam teknologi informasi bertujuan agar suatu individu di lingkungan itu :
1. Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri
2. Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi
3. Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.

Kapan menerapkan etika dan profesionalisme TSI?

Penerapan etika dan profesionalisme TSI dapat dilakukan kapan saja ketika kita ingin melakukan kegiatan teknologi sistem informasi.. Untuk etika dan profesionalisme dapat dilakukan setiap saat diwaktu yang tepat. Karena dalam penerapan etika dan profesionalisme membutuhkan pertanggungjawaban yang nyata.

Siapa pengguna etika dan profesionalisme TSI?

Semua elemen dalam setiap pengguna yang berada di dalam lingkungan kerja yang menggunakan Teknologi Sistem Informasi. Semua yang menggunakan harus siap bertanggungjawab dalam penerapannya untuk menghindarkan isu-isu etika.




SUMBER

Sabtu, 04 Juni 2016

Comic 8

Comic 8

Comic 8 merupakan salah satu film aksi-komedi yang disutradarai oleh Anggy Umbara dan diproduseri oleh Hb Naveen dan Frederica. Film ini dirilis pada tanggal 29 Januari 2014. Comic 8 banyak menarik perhatian hingga 1 juta lebih penonton sehingga membuat part 2 nya.
Banyak aktor terkenal yang diambil dari acara komedi di Televisi yaitu Stand Up Comedy, diantaranya ada Ernest Perkasa, Kemal Palevi, Arie Kriting, Babe Cabita, Fico Fachriza, Bintang Timur, Mongol Stres, dan Mudy Taylor. Untuk pemeran pendukungnya juga mengambil aktris ibukota terkenal seperti Nikita Mirzani, Indro "Warkop", Boy William, dan banyak lainnya.
Comic 8 menceritakan tentang delapan anak muda masing-masing mempunyai alasan dan motif yang berbeda-beda dalam melakukan perampokan bank. Ada yang merampok karena galau, hobi, iseng, olahraga adrenalin, dan bahkan ada yang merampok untuk menghidupi panti asuhan dan rakyat miskin. Kedelapan perampok tersebut akan terbagi menjadi tiga tim dengan kemampuan dan jam terbang yang berbeda-beda. Aksi pun berkembang dari perampokan yang awalnya terlihat seperti kebetulan yang aneh, terkepung oleh pasukan polisi dengan AKP-nya yang super cantik, sampai akhirnya mereka harus saling bekerja sama dan menemukan jawaban dari teka teki yang ada serta mencari jalan keluar yang terbaik untuk mereka semua.


Senin, 28 Desember 2015

Penulisan Ilmiah

Perancangan penulisan Ilmiah

TUJUAN
Tujuan dalam Penulisan Ilmiah adalah melatih mahasiswa agar dapat berpikir secara logis dan ilmiah dalam menguraikan dan membahas suatu permasalahan serta dapat menuangkannya secara sistematis dan terstruktur.

ISI DAN MATERI
Isi dari Penulisan Ilmiah diharapkan memenuhi aspek-aspek di bawah ini :
1.  Relevan dengan jurusan dari mahasiswa yang bersangkutan.
2.  Mempunyai pokok permasalahan yang jelas.
3.  Masalah dibatasi

STRUKTUR PENULISAN ILMIAH
Susunan struktur Penulisan Ilmiah adalah sebagai berikut :
1.  Bagian Awal
2.  Bagian Pokok :
a.    Bab Pendahuluan
b.    Bab Landasan Teori
c.    Bab Pembahasan
d.    Bab Penutup
3. Bagian akhir
           
A. Bagian Awal
Bagian Awal, terdiri atas :
-    Halaman Judul
     Ditulis sesuai dengan cover depan standar Penulisan Ilmiah Universitas Gunadarma.
-    Lembar Pengesahan
     Dituliskan Judul PI, Nama, NPM, Tanggal Sidang, Tanggal Lulus, dan tanda tangan pembimbing, koordinator PI, serta Ketua Jurusan.
-    Abstraksi
     Berisi ringkasan dari penulisan. Maksimal 1 halaman.
-    Kata Pengantar
     Berisi ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut berperan dalam pelaksanaan penelitian dan penulisan ilmiah (a.l. Rektor, Dekan, Ketua Jurusan, Pembimbing, Perusahaan).
-    Daftar isi
-    Daftar Tabel                               
-    Daftar Gambar                            
-    Daftar Lampiran                                 


B.   Bagian Pokok

Bab I : PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Bagian ini berisikan uraian/penjelasan yang berkaitan dengan fenomena-fenomena atau alasan-alasan yang mendasari mahasiswa/peneliti memilih atau tertarik untuk meneliti tema yang ditulis.

1.2. Rumusan dan Batasan Masalah
Atas dasar latar belakang masalah yang telah dijelaskan sebelumnya, pada bagian ini mahasiswa/peneliti mulai mengidentifikasi, membatasi dan selanjutnya merumuskan masalah yang hendak diteliti. Setelah rumusan masalah ada, mahasiswa/peneliti dapat menterjemahkan rumusan masalah tersebut dalam bentuk kalimat pertanyaan penelitian.

1.3. Tujuan Penelitian
Bagian berisi tujuan penelitian yang hendak dicapai, dan hal ini seharusnya mengacu kepada rumusan dan pertanyaan penelitian yang telah dibuat sebelumnya.

1.4. Manfaat penelitian
Sedikit berbeda dengan tujuan penelitian, sub bab manfaat penelitian berisikan manfaat penelitian yang dapat diperoleh dari penelitian yang akan dilakukan mahasiswa/peneliti tersebut.

1.5. Metode Penelitian
Bagian berisikan tentang bagaimana secara ilmiah, penelitian akan dilakukan. Poin-poin penting dalam bagian ini adalah :
1.5.1.       Objek penelitian
1.5.2.       Data / Variabel
1.5.3.       Metode pengumpulan data / variabel
1.5.4.       Hipotesis
1.5.5.       Alat analisis yang digunakan,

1.6. Agenda Penelitian
Bagian ini hanya ada selama mahasiswa/peneliti masih dalam tahap pengajuan UP (usulan penelitian), dan dihilangkan dalam penulisan format PI selanjutnya.

 

Bab II : LANDASAN TEORI


2.1. Kerangka Teori
Bagian ini berisikan berbagai pengertian dan pemahaman mengenai teori yang benar-benar relevan dengan topik dan variabel.

2.2. Kajian Penelitian Sejenis
Bagian ini berisikan kajian mahasiswa/peneliti terhadap hasil-hasil penelitian sejenis atau penelitian yang memiliki kesamaan topik atau variabel dengan topik atau variabel yang sedang dan akan diteliti oleh mahasiswa/peneliti.

2.3. Alat Analisis
Bagian berisi penjelasan rinci (rumus, formulasi, langkah-langkah perhitungan, dsb.) mengenai berbagai alat analisis deskriptif dan kuantitatif yang akan digunakan dalam analisis masalah/pembahasan.


Bab III : METODE PENELITIAN ( lihat sub-bab 1.5. dalam Bab I )

3.1.  Objek Penelitian
3.2.  Data / Variabel Yang Digunakan
3.3.  Metode Pengumpulan Data
3.4.  Hipotesis
3.5.  Alat Analisis Yang Dingunakan

Bab III ini dibuat untuk memberikan ruang yang lebih luas lagi bagi mahasiswa/peneliti dalam menguraikan dan menjelaskan metode penelitian yang akan digunakan, sementara keberadaan sub-bab 1.5. terlalu ringkas, khususnya untuk materi-matari penelitian dengan menggunakan data primer dan melakukan survei.

Bab IV : PEMBAHASAN


4.1. Data dan Profile Objek Penelitian
Bagian berisikan Data dan Profile singkat objek penelitian

4.2. Hasil Penelitian dan Analisis/Pembahasan
Dalam bagian ini, mahasiswa/peneliti mulai menyajikan data dan hasil penelitian dan mulai menganalisis secara deskriptif ( dengan tabel, grafik, flow, dan sejenisnya) serta mengkombinasikannya dengan analisis kuantitatif yang telah disebutkan dibagian sub-bab 1.5.5.

4.3. Rangkuman Hasil Penelitian
Berbeda dengan kesimpulan, bagian ini berisi rangkuman hasil penelitian, yang umumnya dapat disajikan dalam tabel ringkasan hasil.


Bab V : PENUTUP


5.1. Kesimpulan
Bagian ini berisikan kesimpulan dari hasil penelitian mahasiswa/peneliti, yang pada prinsipnya merupakan jawaban dari pertanyaan penelitian yang ada.
5.2. Saran
Isi yang ada pada bagian ini harus diprioritaskan pada saran terhadap butir-butir kesimpulan yang ada.

5.3. Keterbatasan Penelitian (optional)
Untuk beberapa kasus materi penelitian dan mungkin juga mahasiswa, bagian ini dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai keterbatasan yang ada dalam penelitian.

C. Bagian Akhir
- Daftar Pustaka
  Berisi daftar referensi (buku, jurnal, majalah, dll), yang digunakan dalam penulisan.
- Daftar Simbol
Berisi deretan simbol-simbol yang digunakan dalam penulisan, lengkap dengan    keterangannya.
- Lampiran
Penjelasan tambahan, dapat berupa uraian, program, gambar, perhitungan-  perhitungan, grafik, atau tabel, yang merupakan penjelasan rinci dari apa yang disajikan di bagian-bagian terkait sebelumnya.

TEKNIK PENULISAN

1.  Penomoran Bab serta subbab
-    Bab dinomori dengan menggunakan angka romawi.
-    Subbab dinomori dengan menggunakan angka latin dengan mengacu pada nomor bab/subbab dimana bagian ini terdapat.
     II ………. (Judul Bab)
     2.1 ………………..(Judul Subbab)
     2.2 ………………..(Judul Subbab)
     2.2.1 ………………(Judul Sub-Subbab)
-    Penulisan nomor dan judul bab di tengah dengan huruf besar, ukuran font 14, tebal.
-    Penulisan nomor dan judul subbab dimulai dari kiri, dimulai dengan huruf besar, ukuran font 12, tebal.

2.  Penomoran Halaman
-    Bagian Awal, nomor halaman ditulis dengan angka romawi huruf kecil (i,ii,iii,iv,…).Posisi di tengah bawah (2 cm dari bawah). Khusus untuk lembar judul dan lembar pengesahan, nomor halaman tidak perlu diketik, tapi tetap dihitung.
-    Bagian Pokok, nomor halaman ditulis dengan angka latin. Halaman pertama dari bab pertama adalah halaman nomor satu. Peletakan nomor halaman untuk setiap awal bab di bagian bawah tengah, sedangkan halaman lainnya di pojok kanan atas.
-    Bagian akhir, nomor halaman ditulis di bagian bawah tengah dengan angka dan merupakan kelanjutan dari penomoran pada bagian pokok.

3.  Judul dan Nomor Gambar / Grafik / Tabel
-    Judul gambar / grafik diketik di bagian bawah tengah dari gambar. Judul tabel diketik di sebelah atas tengah dari tabel.
-    Penomoran tergantung pada bab yang bersangkutan, contoh : gambar 3.1 berarti gambar pertama yang terletak di bab III.

4.  Penulisan Daftar Pustaka
     Daftar Pustaka adalah daftar yang terperinci dan sistematis dari semua karya ilmiah yang digunakan penulis dalam menyusun penulisan ilmiahnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun teknik penulisannya memenuhi ketentuan sbb :
a.  Alphabetis nama pengarang
b.  Nama pengarang tanpa gelar ( dimulai dengan nama diri atau nama keluarga untuk pengarang asing
d.  Penulisan setiap pustaka dalam satu spasi, sedangkan antara satu pustaka dengan pustaka berikutnya dengan jarak dua spasi.
e. Penulisan daftar pustaka tergantung jenis informasinya yang secara umum memiliki urutan  sebagai berikut :
         Nama Pengarang, Tahun Penerbitan. Judul Karangan (dicetak tebal), Edisi, Nama Penerbit, Kota Penerbit.
f.   Untuk sumber buku, penulisan daftar pustakanya antara nama pengarang judul, kota penerbitan dipisahkan oleh titik. Antara nama penerbit dengan tahun terbit dipisahkan koma. Untuk sumber dari majalah dan surat kabar, penulisan nama majalah atau surat kabar diakhiri dengan koma.


5.  Pengutipan

-  Jika kutipan kurang atau sama dengan tiga baris, bagian awal dan akhir kutipan diberi tanda kutip, spasi tetap biasa.
-    Kutipan yang lebih panjang dari tiga baris tidak perlu diberi tanda kutip, tapi diketik dengan jarak satu spasi dengan indent yang lebih dalam 7 ketuk dari kiri.

Cara Penulisan :
Ada dua cara menempatkan sumber kutipan di belakang bahan yang dikutip sebagai berikut :
a.    Cara ringkas yaitu menempatkan sumber kutipan di belakang bahan yang dikutip ditulis dalam tanda kurung dengan menyebutkan : ‘Nama pengarang, tahun penerbitan dan halamn yang dikutip’
b.    Cara langsung yaitu menempatkan sumber kutipan langsung di bawah pernyataan yang dikutip yang dipisahkan dengan garis lurus sepanjang garis teks. Jarak antara garis pemisah dengan teks satu spasi, jarak antara garis pemisah dengan sumber kutipan dua spasi, dan jarak baris dan kutipan harus satu spasi.

6.  Format Pengetikan
-    Menggunakan kertas ukuran A4.
-    Margin Atas    : 4 cm             Bawah           : 3 cm
                 Kiri      : 4 cm             Kanan            : 3 cm
-    Jarak spasi : 1,5
-    Jenis huruf (Font) : Times New Roman.               
-    Ukuran / variasi huruf           : Judul Penulisan Ilmiah    16 / Tebal, Huruf Besar
                                                   Isi                             12 / Normal
                                                    Subbab                    12 / Tebal

7.  Persiapan Sidang

-    Naskah Penulisan Ilmiah dibuat dalam bentuk transparan yang meliputi Bab I ( Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian), Bab IV ( Pembahasan dan Bab V (Penutup) dengan jenis/ukuran huruf : Time New Romans 18 




SUMBER
https://ahmadfatoniofficial.wordpress.com/2012/06/20/pedoman-penulisan-ilmiah-pi/
https://erdendi.wordpress.com/2013/12/28/format-penulisan-ilmiah-universitas-gunadarma/
Pedoman PI FE .txt

Abstrak

Abstrak

Pengertian Abstrak

Abstrak merupakan representasi dari isi dokumen yang singkat dan tepat. Abstrak merupakan bentuk ringkas dari isi suatu dokumen yang terdiri atas bagian-bagian penting dari suatu tulisan, dan mendeskripsikan apa isi dan apa cakupan dari tulisan.
Abstrak biasanya digunakan untuk :
1. Menghemat waktu pembacaan dari dokumen aslinya
2. Mempermudah untuk menyeleksi bacaan karena dengan membaca judul saja belum tentu bisa diketahui dengan jelas
3. Membantu menghilangkan dari kesulitan bahasa dalam membaca karangan asli
4. Membantu untuk mencari literature karena banyak karangan yang tidak dipublikasikan
5. Untuk meningkatkan efisiensi pembuatan indeks
6. Membantu pembuatan tinjuana pustaka
7. Mempermudah pembaca daripada membaca isi seluruh dari karangan

Contoh Abstrak
              Penelitian ini bertujuan untuk merancang sebuah aplikasi sosial media untuk mendukung layanan informasi perkuliah di suatu universitas di Indonesia terutama dalam pengolahan layanan informasi perkuliahan yang berbasis Mobile Technology. Cara yang dilakukan dalam penelitian ini adalah melakukan pengumpulan data yang berhubungan dengan pelayanan informasi perkuliahan di universitas tersebut. Dalam membuat pemodelan sistem dengan menggambarkannya menggunakan bagan alur sistem dan diagram arus data, merencang sebuah aplikasi yang Gammu yang menjembatani sistem komputer dengan Handphone dan implementasi sistem. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa sistem komputerisasi dengan berbasiskan database yang berbasis Mobile Technology dapat membantu pelayanan infromasi perkuliahan pada Universeitas tersebut.

Kata Kunci : Aplikasi,  Mobile Technology, Pendukung layanan perkuliahan, Sistem Informasi, Web


Yang dibuat dalam Abstrak
 Abstrak selalu dalam bentuk informatif, terdiri dari 200 - 250 katayang berisi:
a. Tujuan dan masalah penelitian
b. Metode penelitian
c. Hasil yang diperoleh
d. Kesimpulan
e. Kata Kunci

Cara membuat Abstrak
Hal- hal yang dilarang dalam Abstrak adalah sumber acuan, informasi lain yang sama sekali tidak berhubungan dengan sebuah penelitian dan gambar atau tabel. Adapun format penulisan abstrak yaitu sebagai berikut: 
1. Awal kalimat adalah kata benda
2. Terdiri dari maksumal 250 kata, diluar kata depan dan kata sambung.
3. Terbentuk dalam 1 paragraf
4. Menggunakan spasi satu
5. Menggunakan jenis font Times New Roman
6. Terdapat kata kunci yang terdiri dari maksumal 5 kata dan disusun secara alphabet
7. Ditulis sebelum bab pendahuluan
8. Rata kiri - kanan
9. Size Font 12

Daftar Pustaka
adalah tulisan yang terususun di akhir sebuah karya ilmiah yang berisi nama penulis, penerbit, identitas penerbit dan tahun terbit sebagai sumber atau rujukan seorang penulis. Berisi daftar reefrensi (bukum jurnal, majalah, website, dll) yang digunakan dalam penulisan ini.


Contoh daftar pustaka



Penulisan daftar pustaka
1. Penulisan daftar pustaka dalam pengambilan data dari internet, pertama; tulis nama, kedua; tulis (tahun buku atau tulisan dibuat dalam tanda kurung) setelah itu beri (tanda titik), ketiga; tulis judul buku/tulisannya lalu beri (tanda titik) lagi, keempat; tulis alamat websitenya gunakan kata (from) untuk awal judul web dll setelah itu beri tanda koma, kelima; tulis tanggal pengambilan data tersebut ok. Seperti contoh dibawah ini:
  • Albarda (2004). Strategi Implementasi TI untuk Tata Kelola Organisasi (IT Governance). From 3 August 2008   
2. Penulisan daftar pustaka dalam pengambilan data dari buku, pertama; penulisan nama untuk awal menggunakan huruf besar terlebih dahulu setelah nama belakang ditulis beri (tanda koma), dimulai dari nama belakang lalu beri (tanda koma) dan dilanjutkan dengan nama depan, kedua; tahun pembuatan atau penerbitan buku, ketiga; judul bukunya ingat ditulis dengan mengunakan huruf miring setelah judul gunakan (tanda titik), keempat; tempat diterbitkannya setelah tempat penerbitan gunakan (tanda titik dua), dan kelima; penerbit buku tersebut diakhiri dengan (tanda titik). Seperti contoh dibawah ini:
  • Peranginangin, Kasiman (2006). Aplikasi Web dengan PHP dan MySql. Yogyakarta: Penerbit Andi Offset.
  • Soekirno, Harimurti ( 2005). Cara Mudah Menginstall Web Server Berbasis Windows Server 2003. Jakarta: Elex Media Komputindo.
3. Penulisan daftar pustaka yang lebih dari satu/dua orang penulis dalam buku yang sama. Pertama  tulis nama belakang dari penulis yang pertama setelah nama belakang beri (tanda koma) lalu tulis nama depan jika nama depan berupa singkatan tulis saja singkatan itu setelah nama pertama selesai beri (tanda titik) lalu beri (tanda koma) untuk nama kedua / ketiga ditulis sama seperti nama sali alis tidak ada perubahan, yang berubah penulisannya hanya orang pertama sedangkan orang kedua dan ketiga tetap. Setelah penulisan nama kedua selesai, nah jika tiga penulis gunakan tanda dan (&) pada nama terakhir begitupula jika penulisnya hanya dua orang saja, setelah penulisan nama selesai, Kedua; tahun pembuatan atau cetakan buku tersebut dengan diawali [tanda kurung buka dan kurung tutup/ (  )] setelah itu beri (tanda titik). Ketiga; judul buku atau karangan setelah itu beri (tanda koma) dan ditulis dengan huruf miring ok. keempat; yaitu penulisan tempat penerbitan/cetakan setelah itu beri (tanda titik dua : ) dan terakhir kelima; nama perusahaan penerbit buku atau tulisan tersebut dan diakhiri (tanda titik) ok.  Untuk gelar akademik tidak ditulis dalam penulisan daftar pustaka. Nah ini contohnya Seperti dibawah ini:
  • Suteja, B.R., Sarapung, J.A, & Handaya, W.B.T. (2008). Memasuki Dunia E-Learning, Bandung: Penerbit Informatika.
  • Whitten, J.L.,Bentley, L.D., Dittman, K.C. (2004). Systems Analysis and Design Methods. Indianapolis: McGraw-Hill Education.
Perlu diingat juga untuk penulisan daftar pustaka yang banyak harus berurutan penulisannya. Nama dari sumber yang diambil sebagai daftar putaka ditulis berdasarkan urutan Abjad dari nama masing-masing tersebut, dimulai dengan Abjad A-Z itulah urutan penulisan daftar pustaka yang baik yaitu sesuai dengan urutan nama-namanya.





Sumber
https://faisal14.wordpress.com/2009/03/02/cara-menulis-daftar-pustaka/
http://fujianto21-chikafe.blogspot.co.id/2015/01/contoh-penulisan-daftar-pustaka.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Abstrak
http://dosen.ung.ac.id/ivanrismipolontalo/home/2013/1/24/penulisan_abstrak_dalam_sebuah_karya_tulis_ilmiah.html