Joint Venture adalah kerja sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Biasanya kerja sama berakhir setelah tujuan tercapai atau pekerjaan selesai. Perbedaan antara joint venture dengan persekutuan firma atau CV adalah umur joint venture jauh lebih pendek dari
pada umur persekutuan biasa.
Contoh Joint Venture
PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan Bali Tourism Development Corporation (BTDC) dari pihak Indonesia dengan Emaar Properties daripihak Arab.
Dengan
Seklias tentang PPA
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (“PPA”) didirikan Pemerintah pada 27 Februari 2004 melalui Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2004 untuk melaksanakan pengelolaan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (“BPPN”) yang tidak berperkara hukum.
Dalam melaksanakan tugas pengelolaan dimaksud, Menteri Keuangan RI dan Direktur Utama PPA menandatangani Perjanjian Pengelolaan Aset tanggal 24 Maret 2004 untuk jangka waktu lima tahundan untuk selanjutnya dapat diperpanjang masing-masing untuk jangka waktu satu tahunan.
Melalui Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2008 tanggal 4 September 2008, Pemerintah memperluas maksud dan tujuan PPA dengan menambah ruang lingkup tugas baru PPA menjadi sebagai berikut:
- pengelolaan aset eks BPPN;
- restrukturisasi dan/atau revitalisasi Badan Usaha Milik Negara;
- kegiatan investasi;
- kegiatan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara.
Visi
Sebagai perusahaan pengelola aset terdepan yang memimpin dalam setiap bidang usahanya.
Memberikan kontribusi signifikan dan berkelanjutan kepada pemangku kepentingan melalui:
• kegiatan pengelola aset dan investasi yang bertumbuh dan memberikan tingkat pengembalian yang optimal dengan pendanaan yang fleksibel dan kompetitif serta kerja sama dengan partner strategis;
• peran sebagai katalis dalam upaya meningkatkan nilai dan/atau menyehatkan perusahaan/BUMN agar tumbuh secara berkesinambungan;
• dukungan sumber daya manusia yang kompeten, profesional dan berintegritas tinggi;
• Tata Kelola Perusahaan yang baik
Sedangkan Sekilas tentang BTDC
Strategi Pengembangan Bisnis
Dalam upaya melaksanakan visi dan misi
perusahaan serta menghadapi persaingan yang semakin kompetitif dewasa
ini, PT. BTDC berupaya terus berfokus pada keunggulan daya saing, serta
bekerjasama dengan partner-partner strategis yang mempunyai modal,
tanah atau pasar dalam mengembangkan dan pengelolaan kawasan pariwisata
yang mengutamakan variasi produk dan pelayanan yang lebih menarik
sesuai dengan kebutuhan pasar, termasuk melakukan ekstensifikasi dan
diversifikasi usaha.
VISI
Menjadi Perusahaan Pengembang dan Pengelola Kawasan Pariwisata yang Unggul dalam Bidang Pelayanan
MISI
- Melakukan kegiatan pengelolaan kawasan pariwisata ramah lingkungan secara profesional dan berkualitas
- Membangun kawasan pariwisata terpadu di wilayah-wilayah Indonesia yang memiliki potensi pariwisata berdasarkan analisa kelayakan bisnis yang prospektif
- Memberikan manfaat yang optimal kepada stakeholders sesuai prinsip bisnis yang sehat
Tujuan PT. BTDC adalah :
- Meningkatnya nilai perusahaan.
- Meningkatnya kepuasan pelanggan melalui jasa yang unggul.
- Terlaksananya proses produksi yang efektif dan efisien melalui teknologi tepat guna dan ramah lingkungan.
- Terwujudnya SDM yang profesional dan mempunyai komitmen yang tinggi.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar