Rabu, 17 Desember 2014

Organisasi Niaga : Joint Venture
Joint Venture adalah kerja sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Biasanya kerja sama berakhir setelah tujuan tercapai atau pekerjaan selesai. Perbedaan antara joint venture dengan persekutuan firma atau CV adalah umur joint venture jauh lebih pendek dari
pada umur persekutuan biasa.

 Contoh Joint Venture
 PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) dan Bali Tourism Development Corporation (BTDC) dari pihak Indonesia dengan Emaar Properties daripihak Arab.
 Dengan 
Dan telah menjadi perusahaan joint venture dengan nama PT. Pengembangan Pariwisata Bali Tourism Development Corporation.
Seklias tentang PPA 
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (“PPA”)  didirikan Pemerintah pada 27 Februari 2004 melalui Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2004 untuk melaksanakan pengelolaan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (“BPPN”) yang tidak berperkara hukum.
Dalam melaksanakan tugas pengelolaan dimaksud,  Menteri Keuangan RI dan Direktur Utama PPA menandatangani Perjanjian Pengelolaan Aset  tanggal 24 Maret 2004 untuk jangka waktu lima tahundan untuk selanjutnya dapat diperpanjang masing-masing untuk jangka waktu satu tahunan.
Melalui Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2008 tanggal 4 September 2008, Pemerintah memperluas maksud dan tujuan PPA dengan menambah ruang lingkup tugas baru PPA menjadi  sebagai berikut:
  • pengelolaan aset eks BPPN;
  • restrukturisasi dan/atau revitalisasi Badan Usaha Milik Negara;
  • kegiatan investasi;
  • kegiatan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara.
Pemegang Saham kemudian menindaklanjuti perluasan tersebut dengan menerbitkan keputusan Pemegang Saham Nomor: KEP-164/MBU/2008 tanggal 5 September 2008 yang mengubah antara lain masa tugas PPA dari lima tahun menjadi tidak terbatas.

Visi
Sebagai perusahaan pengelola aset terdepan yang memimpin dalam setiap bidang usahanya.

Misi
Memberikan kontribusi signifikan dan berkelanjutan kepada pemangku kepentingan melalui:

•    kegiatan pengelola aset dan investasi yang bertumbuh dan memberikan tingkat pengembalian yang optimal dengan pendanaan yang fleksibel dan kompetitif serta kerja sama dengan partner strategis;

•    peran sebagai katalis dalam upaya meningkatkan nilai dan/atau menyehatkan perusahaan/BUMN agar tumbuh secara berkesinambungan;

•    dukungan sumber daya manusia yang kompeten, profesional dan berintegritas tinggi;

•    Tata Kelola Perusahaan yang baik


Sedangkan Sekilas tentang BTDC
Strategi Pengembangan Bisnis
Dalam upaya melaksanakan visi dan misi perusahaan serta menghadapi per­saingan yang semakin kompetitif de­wasa ini, PT. BTDC berupaya terus ber­fokus pada keunggulan daya saing, serta bekerjasama dengan partner-partner strategis yang mempunyai modal, ta­nah atau pasar dalam mengembangkan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang mengutamakan variasi produk dan pelayanan yang lebih menarik ses­uai dengan kebutuhan pasar, termasuk melakukan ekstensifikasi dan diversifi­kasi usaha.
VISI
Menjadi Perusahaan Pengembang dan Pengelola Kawasan Pariwisata yang Unggul dalam Bidang Pelayanan
MISI
  1. Melakukan kegiatan pengelolaan kawasan pariwisata ramah lingkungan secara profesional dan berkualitas
  2. Membangun kawasan pariwisata terpadu di wilayah-wilayah Indonesia yang memiliki potensi pariwisata berdasarkan analisa kelayakan bisnis yang prospektif
  3. Memberikan manfaat yang optimal kepada stakeholders sesuai prinsip bisnis yang sehat
Tujuan PT. BTDC adalah :
  1. Meningkatnya nilai perusahaan.
  2. Meningkatnya kepuasan pelanggan melalui jasa yang unggul.
  3. Terlaksananya proses produksi yang efektif dan efisien melalui teknologi tepat guna dan ramah lingkungan.
  4. Terwujudnya SDM yang profesional dan mempunyai komitmen yang tinggi.
Sumber
Sumber


Tidak ada komentar:

Posting Komentar